Archive for January 21, 2011

– Tidak terpengaruh gejolak politik

BANJARMASIN-Gejolak hubungan bilaterang antara Indonesia dengan Malaysia, belum berdampak pada investasi negeri jiran pada sektor perkebunan sawit yang ada di banua. Karena hingga kini, masih aktif seperti wakti-waktu sebelumnya.

Hal itu disampaikan Kepala dinas perkebunan Kalsel, Haryono. Menurutnya, sampai saat ini semua pekerja diperusahaan sawit milik investor Malaysia masih berkatifitas tanpa ada gangguan.

“Masih aktif dan pekerja tetap jalan. Sejak adanya gejolak itu kami juga memonitoring para pekerja yang merupakan penduduk daerah setempat,” ujarnya.

Perusahaan sawit milik investor Malaysia yang ada di Kalsel sebanyak 7 perusahaan. Mereka tergabung dalam induk perusahaan Minamas Group, yang berkembang di banua ini sekitar 15 tahun silam.

Perusahaan tersebut telah mengkapling 90 ribu hektar dari seluruh perkebunan sawit di Kalsel seluas 300 ribu hektar, yang berada di wilayah kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) dan Kotabaru Kalimantan Selatan.

Dengan gejolak hubungan diplomatik tersebut, diharapkan tidak berdampak pada usaha tersebut. Karena, perusahaan itu telah memperkerjakan ribuan warga Kalsel di perusahaan itu.

“Kita juga terus memonitoring, semoga tidak sampai berimbas pada usaha itu. Karena banyak warga di kabupaten Tanahbumbu dan Kotabaru yang bekerja di perusahaan itu,” terang Haryono.

Potensi perkebunan sawit di Kalsel tidak bisa dikembangkan lagi, karena ketersediaan lahan sudah tidak ada lagi. Adapun lokasi yang menjadi perkebunan sawit tersebut antara lain di kabupaten Banjar, Tanah Laut (Tala), Tanahbumbu (Tanbu), Kotabaru, Hulus Sungai Selatan (HSS), Tapin dan Batola.

Sementara itu, menurut Kepala bidang perdagangan luar negeri Disperindag Kalsel, Siti Djumiah jumlah ekspor sawit Kalsel selama kurun waktu dua bulan mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Tahun 2009 lalu, ekspor sawit dari Kalsel mencapai 579,9 juta kilogram. Jumlah itu jauh lebih besar dibandingkan tahun 2008 yang hanya sebesar 120,9 juta kilogram.

“Memang dari data ada trend peningkatan yang cukup besar. Karena, sawit-sawit yang ada saat ini merupakan yang ditanam petani beberap atahun sebelumnya dan sekarang sudah mulai bebruah,” terangnya.

Selain itu, dari sisi harga juga mengalami peningkatan yang cukup menggembirakan. Karena dari total ekspor 120,9 juta kilogram, mampu menghasilkan uang sebesar Rp 96,1 juta dolar.

Sedangkan hasil ekspor sawit tahun 2009 yang mencapai 579,9 juta kilogram, menghasilkan uang sebesar Rp 373,8 juta dolar atau mengalami kenaikan sebesar 288 persen.***

 

45 Titik Rawan Kecelakaan Arus Mudik

Posted: January 21, 2011 in Berita

– Titik rawan lakalantas tersebar di 13 kab/kota

– Loksado-Batulicin rawan longsor

BANJARMASIN-Perhatian bagi warga yang ingin mudik menggunakan jalur darat agar lebih hati-hati. Sebanyak 45 daerah rawan kecelakaan tersebar di seluruh 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.

Meskipun dinas perhubungan (Dishub) bersama jajaran dinas kesehatan dan Kepolisian, membangun posko kesehatan dan keamanan di sejumlah titik rawan tersebut untuk mengantisipasi jika terjadi kecelakaan lalulintas.

“Sebagai langkah antisipasi, makanya kami membuat posko kesehatan dn keamanan. Karena titik rawan itu tersebar di seluruh wilayah di Kalsel,” ujar Plh Kepala Dishub Kalsel, Ramonsyah.

Daerah rawan tersebut, lanjut Ramonsyah, karena kawasan tersebut merupakan jalur utama. Sehingga tingkat kepadatan arus lalulintas lebih banyak dibandingkan daerah lain.

Seperti di Jalan Gubernur Soebardjo Lingkar Selatan. Kawasan tersebut, merupakan salah satu titik rawan yang ada di kota Banjarmasin, karena menjadi jalur utama warga menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

“Bukan rusak, tapi karena itu jalur utama. Sehingga jumlah kendaraan yang melintas lebih banyak dibandingkan daerah lain, sehingga tingkat kerawanan juga tinggi,” tandasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, posko tersebut bakal dibangun menjelang arus mudik nanti di sejumlah titik rawan tersebut. Dengan harapan, bisa memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat jika ada yang mengalami kecelakaan.

“Meski ada posko kesehatan dan keamanan, masyarakat juga harus waspada dan hati-hati,” pintanya.

Sementara itu, Kepala dinas pekerjaan umum (PU) Kalsel HM Arsyadie mengatakan, mayoritas jalan provinsi yang menjadi jalur utama arus mudik dalam kondisi baik.

Hanya saja, ruas jalan mulai Jembatan Barito hingga perbatasan Kalteng sepanjang 35 kilometer ada lubang di badan jalan tersebut sehingga mengganggu para pengguna jalan. Meskipun saat ini sedang dilakukan perbaikan dengan menambal lubang-lubang tersebut.

Diperkirakan perbaikan yang menelan anggaran sebesar Rp 118 Miliar itu dilaksanakan setelah arus balik nanti. Dengan begitu, proses pengerjaantidak terhambat maupun menghalangi warga yang sedang mudik lebaran.

“Dananya sudah ada tinggal proses lelang untuk melakukan perbaikan total,” katanya saat ditemui usai peringatan HUT ke-60 pemprov Kalsel.

Selain kawasan Jembatan Barito hingga perbatasan Kalteng, yang harus diwaspadai warga yang mudik lebaran adalah di kawasan Loksado tujuan Batlicin. Jalan di wilayah tersebut sering longsor.

“Alat berat juga standbay di kawasan itu, jadi sewaktui-waktu kalau ada yang longsong bisa langsung diperbaiki,” terangnya.

Dari pantauan BPost, lubang dengan diameter beragam mulai dari 50 sentimeter hingga 80 sentimeter masih mewarnai sepanjang jalan utama, baik menuju kota Banjarmasin maupun Palangkaraya tersebut.

Tak ayal para warga yang melintas di jalan tersebut memilih mengurangi kecepatan. Karena mereka tidak ingin kendaraannya masuk lubang, yang bisa berakibat cepatnya kerusakan roda kendaraan tersebut.

Bahkan juga banyak pengendara yang memilih mengalah jika berpapasan dengan mobil yang keberatan mengangkut barang. Karena mobil tersebut terpaksa harus jalan zig-zag untuk menghindari lubang yang mewarnai jalan poros itu.

“Dari pada tabrakan mas, lebih baik berhenti ke pinggir saja. Kasihan, mobil itu barang bawaannya banyak,” tukas Saleh, salah seorang pengendara.

Yang lebih sulit ketika menyusuri jalan tersebut malam hari. Sorot lampu kendaraan terkadang tidak mampu menunjukan tempat lubang-lubang tersebut.

“Kalau jalan malam hari kami lebih sering menggunakan instink dan mengira-ngira, lubangnya di daerah sini. Karena saking seringnya lewat,” timpal pedagang sayur.***

 

Rawan Terjadi Kecelakaan

—————————————-

Kabupaten/Kota : Titik Rawan Kecelakaan

—————————————-

Banjarmasin   : Jalan Gubernur Soebardjo

: Jalan Sultan Adam

: Jalan RK Ilir

: Jalan A Yani Km 1-6

Banjarbaru    : Jalan A Yani Km 7-14

: Jalan A Yani Km 31-32

: Jalan A Yani Km 35-38

Banjar        : Jalan A Yani Km 7-14

: Jalan A Yani Km 53-71

: Jalan A Yani Km 74-82

HSU           : Jalan A Yani Km 181-184

: Jalan Brigjen Hasan Basry

: Jalan Prov Batu Mandi

: Jalan Muara Tapus

Tapin         : Jalan Sudirman baypass Tapin

: Jalan A Yani Km 85-94

HSS           : Km 4-6 Sungai Raya

: Km 6-10 Angkinang

HST           : Jalan Desa Pangambau

: Pantai Hambawang

: Km 161-166

: Jalan Desa Buluh

: Jalan Desa Pamangkih

Tanahlaut     : Jalan Desa Pabahanan

: Sarang Halong

: Sungai Jelai

: Tambang Ulang

: Pulau Sari

: Gunung Raja

: Lianganggang

: Tajau Pecah

Tanahbumbu    : Batulicin-Batuampar

: Sungai Loban-Segumbang

: Pagatan

Kotabaru      : Hasan Basry

: Pulau Laut Utara

: Kusuma Jaya

: Serongga

Balangan      : Km 175 Desa Hampang

Tabalong      : Jalan Trans Kalimantan

: Jalan Kelua

Batola        : Perbatasan Kalteng

: Handil Bakti

—————————————-

Sumber: Dinas Perhubungan Kalsel

 

– Memberi jaminan tidak menggugurkan

BANJARMASIN-Lima perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Selatan berurusan dengan pengadilan soal lingkungan hidup. Karena perusahaan tambang emas hitam itu, diduga dalam melakukan pencemaran lingkungan saat melakuan kegiatan pertambangan tersebut.

Hal itu diungkapkan Deputi V kementrian LH bidang penaatan Ilyas Asad. Salah satu perusahaan tambang tersebut adalah BCMP yang berada di wilayah Kotabaru. Karena perusahaan itu dianggap lengah dalam melaksanakan aktifitas pertambangan, sehingga lingkungan rusak dan tercemar.

“Dari Kalsel ada 5 perusahaan, salah satunya BCMP. Semuanya masih diproses untuk disidangkan,” katanya sebelum mengikuti sosialisasi UU 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup di Hotel Arum Kalimantan, Rabu (25/8).

Saat ini, jajaran kementrian LH sedang menyelesaikan peberkasan terhadap 200 perusahaan, baik tambang maupun perkebunan yang diduga merusak lingkungan untuk dibawa ke pengadilan.

Para penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) sedang melengkapi berkas, agar sanksi yang dijeratkan baik pidana maupun perdata bisa tepat sasaran.

Ditanya soal kasus lingkungan yang masuk di kementrian LH, menurutnya mencapai 1.500 kasus. Namun, setelah dilakukan analisa tinggal 200 kasus yang memang masuk kategori lingkungan hidup.

“Kalau aduan dari masyarakat cukup banyak, tapi tidak semua aduan itu masuk ranah kami,” terangnya.

Bahkan, lanjut Ilyas, saat ini sistem penjaminan yang sering menjadi alasan utama pengusaha untuk tidak melakukan perbaikan, juga tidak mutlak berlaku. Karena, meskipun memberikan uang jaminan perbaikan lingkungan, jika terbukti melanggar maka tetap dibawa ke pengadilan.

Selama ini banyak pengusaha selalu berkelit sudah memberikan uang jaminan di bank jika terjadi kerusakan lingkungan. Sehingga saat terjadi pencemaran maupun kerusakan lingkungan, mereka lepas tangan.

“Uang jaminan perbaikan tetap, tapi kalau melanggar sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan ya tetap disidang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BLHD Kalsel Rachmadi kurdi mengatakan, mayoritas perusahaan batu bara di Kalsel tidak memiliki tempat pengolahan limbah. Akibatnya, sering terjadi pencemaran lingkungan dan meresahkan masyarakat sekitar tambang.

Berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan jajarannya tahun 2010 ini, sebanyak 60 persen perusahaan tidak punya pengolahan limbah khususnya perusahaan berstatus Kuasa Pertambangan (KP).

“Dari 10 perusahaan yang dijadikan sampel, 60 persen tidak punya tempat pengolahan limbah yang menjadi persyaratan perusahaan tambang,” katanya.

Tak heran, jika terjadi banjir maka limbah tambang tersebut langsung meluber ke kawasan sekitar dan menimbulkan pencemaran lingkungan sekitar. Termasuk sebagian mengelai ke sungai-sungai, yang bagian bantarannya dimanfaatkan masyarakat untuk perikanan.

Selain tempat pengolahan limbah, juga banyak perusahaan tambang yang tidak membuat titik penaatan maupun sumur pantau untuk mengantisipasi terjadinya pencemaran di sekitar areal tambang.

Berdasarkan catatan BLHD Kalsel, jumlah tambang yang ada di banua ini mencapai 400 buah dan yang masih aktif 336 buah. Dari jumlah tersebut sebanyak 41 tambang berstatus PKP2B yang izinnya diterbitkan pemerintah pusat.

Perusahaan tambang batu bara tersebut, telah mengkapling lahan seluas 1,8 juta hektar atau sekitar sepertiga dari luas wilayah Kalsel yang mencapai 3,7 juta hektar.

Sedangkan yang menjadi kawasan pertambanga yang sudah melakukan eksploitasi seluas 658.742,88 hektar. Jumlah tersebut, belum termasuk areal tambang berstatus KP dan PKP2B seluas 1,8 juta hektar.***